Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah – pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. (sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sampah).
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah setiap tahunnya diadakan evaluasi bank sampah. Di tahun 2019 ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah menunjuk 2 bank sampah di lingkungan Kabupaten Gunungkidul untuk mewakili dalam Evaluasi Bank Sampah Tingkat DIY.
Adapun Bank Sampah yang ditunjuk adalah
|
No |
Nama Bank Sampah |
Alamat |
Kategori |
|
1. |
Bank Sampah “ Mekar Jaya “ |
Dusun Sambirejo RT.01/ RW 18 Desa Sawahan, Ponjong
|
Pemula |
|
2. |
Bank Sampah “ Asri” |
Dusun Madusari RT.08/ RW.03 Desa Wonosari, Wonosari
|
Lanjut |
Adapun Evaluasi Bank Sampah akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2019.